Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KETIKA SESEORANG SHOLAT DALAM KEADAAN SAKIT

KETIKA SESEORANG SHOLAT DALAM KEADAAN SAKIT

Sholat merupakan hal yang sangat pokok dalam berbagai amalan di agama kita. Sholat lima waktu adalah hal wajib dan merupakan bagian dari rukun Islam. 

Menurut 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu' anhuma, Rasulullah willallahu 'alaihi wasallam bersabda:

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16).

Ibadah shalat adalah amal pertama yang akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan yang lainnya. Jika shalatnya benar maka amalan lainnya akan beres. 

Menurut Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi sallallahu 'alayhi wasallam bersabda: 

” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ 

"Sesungguhnya amalan hamba yang pertama kali dihisab  pada hari kiamat adalah shalatnya. apabila shalatnya baik, dia akan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan  merugi:"(HR Abu Dawud, no. 864; Ahmad, 2: 425; Hakim, 1: 262; Al-Baihaqi, 2: 386. Al-Hakim menyatakan bahwa Sanad hadits ini sahih). 

Pentingnya sholat ini disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alayhi wasallam karena sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran pada seorang muslim. 

Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah saw bersabda: 

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

"(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat:"(HR  Muslim :257). 

Sholat Saat Sakit, 

Sekalipun kita sakit, selama kita beragama islam, berakal sehat (masih dalam keadaan sadar), sudah baligh,suci dari haid dan nifas, telah sampainya dakwah islam kepada kita, dan aman dengan panca indera kita, maka shalat lima waktu adalah wajib. Sholat ketika sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan. 

Allah subhanahu wata'ala berfirman.

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS  At Taghobun: 16).

Nabi Muhammad saw bersabda: ,

فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR  Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah).

Mengenai hadis yang menyebutkan tentang shalat ketika sakit,

Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda:

عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي

Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR  Bukhari, no. 1117).

1)_Syarat pertama bagi yang bisa salat adalah berdiri, walaupun kondisinya seperti posisi membungkuk atau menggunakan tongkat atau bersandar pada dinding. 

2)_Syarat yang kedua  bagi yang kesulitan berdiri, gambarannya sedang sakit parah sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka dalam keadaan seperti ini mereka sambil duduk sholatnya dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, ketika keadaan sujud lebih rendah daripada keadaan rukuk. Namun posisi duduk di sini tidak dijelaskan, artinya duduk posisi apapun diperbolehkan. Namun posisi duduk yang baik adalah duduk bersila karena lebih mudah (tidak terlalu tegang) dibandingkan  duduk iftirasy. Tujuan dari posisi duduk ini juga untuk membedakan antara posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. 

3)_Keadaan yang ketiga, jika tidak bisa shalat sambil duduk, maka salatlah sambil berbaring miring. Hadits secara tegas menunjukkan  apakah seseorang harus berbaring miring ke kanan atau ke kiri. Yang terpenting adalah hal yang paling mudah. Meski berbaring miring ke kanan atau kiri mudah dilakukan, namun berbaring miring ke kanan lebih afdhol. Wajah kemudian akan menghadap kiblat. Jika Anda tidak dapat menghadap kiblat, sholatlah dalam segala situasi sesuai kemampuan kita. Saat rukuk, lakukan gerakan kecil saja dengan kepala sedikit ke dada, lalu saat sujud membungkuklah lebih sedikit dalam lagi. 

4)_Syarat keempat  shalat dengan posisi telentang, punggung menghadap ke bawah, dan kedua kaki menghadap kiblat. Yang terpenting adalah menengadahkan kepala sedikit agar menghadap kiblat. 

5)_Syarat kelima, jika tidak bisa dengan gerakan memberi isyarat dengan kepala, maka bisa dengan kata-kata yang biasa diucapkan dalam bacaan sholat. Isyarahnya berdiri dengan niat dalam hati, lalu dia bertakbir, lalu membaca surah, lalu rukuk dengan niat dalam hati, lalu bertakbir, membaca tasbih sambil rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI 'ALLAHU LIMAN HAMIDAH. 

Bagaimana cara sesuci bagi orang sakit sebelum shalat? 

1)_Pertama: Orang yang sakit wajib bersuci dengan air, yaitu wajib berwudhu bila terkena ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadat besar), maka wajib mandi. 

 2)_kedua:Jika bersuci dengan air  tidak dapat dilakukan karena tidak mampu atau karena takut penyakitnya bertambah parah, atau karena takut penyakitnya lama sembuhnya, maka harus lakukan TAYAMUM. 

TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan yang pertama,lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu ambil tanah tepukan yang kedua untuk mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. 

Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri, maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. 

3)_Ketiga:jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air. Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. 

4)_Keempat:wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. 

5)_Kelima:wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu dan teruslah shalat dalam keadaan seperti ini, maka shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang. 

Orang sakit tidak boleh mengahirkan waktu shalat sampai keluar waktunya sholat, dengan alasan tidak bisa bersuci. Orang yang sakit itupun tetap wajib bersuci sesuai  kemampuannya, agar dapat shalat pada waktunya; sekalipun badan, pakaian, atau tempat salat seseorang najis dan tidak mampu membersihkanya (disucikan). 

Semoga alloh memberi kita kesempatan untuk beribadah dalam keadaan jasad dhohiron wabathinan yang sehat selalu. Semoga Allah selalu memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita semua. 

Aamiin ya robbal 'alamin.. 


Posting Komentar untuk "KETIKA SESEORANG SHOLAT DALAM KEADAAN SAKIT "