Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TATA CARA LENGKAP MENYEMBELIH HEWAN QURBAN

HEWAN KURBAN


TATA CARA LENGKAP MENYEMBELIH HEWAN QURBAN

1. Waktu Penyembelihan.

Penyembelihan hewan qurban dimulai setelah sholat Id hingga sebelum matahari terbenam.

kita perhatikan hadits-hadits berikut ini :

Pertama : Hadits Al-Baro’ bin ‘Azib rodhiyallohu ‘anhu, bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda :

إن أول ما نبدأ به في يومنا هذا أن نصلي ثم نرجع فننحر، فمن فعل ذلك فقد أصاب سنتنا، ومن ذبح قبل ذلك، فإنما هو لحم قدمه لأهله، ليس من النسك في شيء

Artinya:“Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini adalah sholat (yakni sholat ‘Idhul Adha), kemudian kita pulang lalu menyembelih (hewan qurban). Barangsiapa melakukan seperti itu, maka dia telah mencocoki/sesuai dengan sunnah (tuntunan) kami. Dan barangsiapa telah menyembelih sebelum sholat, maka itu hanyalah daging (sembelihan biasa) yang dia berikan untuk keluarganya, bukan sembelihan qurban sedikitpun:"(HR Bukhori no.5545 dan Muslim no.1961).

Kedua: Hadits Anas bin Malik rodhiyallohu ‘anhu, bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda :

من ضحى قبل الصلاة فإنما ذبح لنفسه، ومن ذبح بعد الصلاة فقد تم نسكه وأصاب سنة المسلمين

Artinya:“Barangsiapa telah menyembelih sebelum sholat, maka itu hanyalah sembelihan untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih setelah sholat, sungguh telah sempurna qurbannya dan telah mencocoki/sesuai dengan sunnahnya kaum muslimin:"(HR Bukhori no.5546 dan Muslim no.1962).

2. Menyembelih hewan Qurban sebaiknya  Menghadap Kiblat.

Arahkan hewan qurban yang akan disembelih menghadap kiblat.

Begitu pula dengan petugas yang akan menyembelih hewan qurban ikut menghadap kiblat juga.

Imam an-Nawawi di dalam al-Majmu’ (8/408) berkata:

استقبال الذابح القبلة وتوجيه الذبيحة إليها وهذا مستحب في كل ذبيحة لكنه في الهدى والاضحية اشد استحبابا لان الاستقبال في العبادات مستحب وفي بعضها واجب وفي كيفية توجيهها ثلاثة أوجه حكاها الرافعي (أصحها) يوجه مذبحها إلى القبلة ولا يوجه وجهها ليمكنه هو ايضا الاستقبال

Artinya:" Orang yang menyembelih untuk menghadap kiblat, dan hendaknya dia juga mengarahkan hewan qurban agar menghadap kiblat. Hal ini disunnahkan untuk semua sembelihan, tetapi khusus untuk hewan hadyu dan qurban lebih ditekankan lagi, karena menghadap kiblat dalam ibadah adalah dianjurkan, bahkan sebagiannya diwajibkan. Adapun cara menghadapkan hewan qurban ke arah qiblat ada tiga pendapat, yang paling benar adalah menghadapkan tempat disembelihnya hewan tersebut (yaitu lehernya ) ke arah kiblat dan tidak menghadapkan wajah hewan tersebut, supaya penyembelihnya juga bisa menghadap kiblat.”

Sehingga posisi yang tepat yaitu meletakkan kepala atau bagian atas hewan di arah selatan dan bagian belakang hewan (Kaki-kaki) di arah UTARA.Dan kaki, perut, leher dan kepala menghadap ke arah kiblat (barat laut).

Sahabat  ibnu 'umar berkata:

عن نافع أن ابن عمر كان يكره أن يأكل ذبيحة ذبحه لغير القبلة

Artinya:"Dari Nafi’, sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap kiblat (Riwayat Abdur Razaq no 8585 dengan sanad yang shahih).

3).Ketika menyembelih dianjurkan  hewan qurban untuk membaringkannya di atas lambung kiri hewan tersebut.

Hal itu akan memudahkan di dalam proses penyembelihan.  Berkata Syekh Zakariya al-Anshari di dalam Asna al-Mathalib fi Syarhi Raudhi ath-Thalib (  1/541 ) :

على جَنْبِهَا الْأَيْسَرِلِأَنَّهُ أَسْهَلُ على الذَّابِحِ في أَخْذِ السِّكِّينِ بِالْيَمِينِ وَإِمْسَاكِ رَأْسِهَا بِالْيَسَارِ

  Artinya:"Hendaknya hewan qurban dibaringkan di atas lambung kiri, karena hal itu lebih mudah bagi penyembelih untuk memegang pisau dengan tangan kanan, dan memegang  kepala hewan dengan tangan kiri:"

4).Tajamkan pisau yang akan di pakai buat menyembelihnya.

Rosululloh bersabda:

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ  إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ 

Artinya:"Dari Syadad bin Aus, beliau berkata, “Ada dua hal yang kuhafal dari sabda Rosululloh yaitu Sesungguhnya Alloh itu mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula, jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang:"(HR Muslim no 5167).

5).Baca Do'a

Doa menyembelih hewan kurban Idul Adha adalah bagian dari kesunnahan sebelum menyembelih. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rosululloh  saw pada salah satu keterangan hadits dari Aisyah r.a.berikut:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

Artinya:"Nabi Muhammad saw memerintahkan untuk dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah kambing tersebut kepada beliau untuk dijadikan kurban. Beliau lalu berkata kepada Aisyah, "Wahai Aisyah, asahlah pisau,"

Nabi Muhammad saw mengambil pisau tersebut dan kambing tersebut, beliau membaringkannya dan menyembelihnya sambil berkata, "Bismillah (dengan nama Alloh). Ya Alloh, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya:"(HR Muslim).

Berdasarkan hadits di atas, sebelum menyembelih hewan kurban di wajibkan.sebelum menyembelih membaca bismillah, membaca takbir, dan doa agar hewan kurbannya diterima oleh Alloh SWT.

Berikut bacaan Do'a Menyembelih Hewan Kurban Beserta Basmalah dan Takbir:

1. Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha:

بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي

Artinya: "Dengan nama Alloh dan Alloh Mahabesar. Ya Alloh, karunia ini dariMu dan untukMu. Ya Alloh terimalah (kurban ini) dariku:"(HR Muslim dan al Baihaqi).

2. Bacaan Basmalah

Hukum mengucapkan basmalah sebelum menyembelih hewan kurban adalah wajib. Menurut Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi, kehalalan daging kurban dipengaruhi oleh bacaan basmalah sebelum daging disembelih sebagaimana disinggung dalam surah Al An'am ayat 121:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya:"Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Alloh. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik."(QS Al An'am 121).

Berikut bacaan basmalah yang dimaksud:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Artinya: "Dengan nama Alloh Yang Maha Pengasih,lagi Maha Penyayang,".

3. Bacaan Takbir

Sesuai dengan amalan Rosululloh saw sebelum menyembelih hewan kurban, hukum membaca kalimat takbir adalah sunnah.Ini Ketentuan Menurut Syariat

Berikut bacaan kalimat takbir yang dimaksud:

اللهُ أكْبَرُ

Artinya: "Alloh Maha Besar."

Semoga amal ibadah kurban kita diterima oleh Alloh SWT, aamiin..

Posting Komentar untuk "TATA CARA LENGKAP MENYEMBELIH HEWAN QURBAN"